EVALUASI PROGRAM PENGAJARAN
MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Bahasa Indonesia Keilmuan
yang dibina oleh Ibu Nita Widiati
Oleh:
Ulfa Devayuni Utami 120534431501
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
TEKNIK
JURUSAN
TEKNIK ELEKTRO
S1
PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO
November
2013
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Evaluasi sangat
dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena
disadari atau tidak, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri
sendiri maupun kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat dilihat mulai dari
berpakaian, setelah berpakaian ia sendiri dihadapkan kaca apakah
penampilannya sudah wajar atau belum.
Dalam setiap
pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran
yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau
tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat
menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses
pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya,
apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu
dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula
sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui
hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui
evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil
belajar dan evaluasi pembelajaran. Dalam makalah ini hanya dibicarakan masalah
konsep dasar evaluasi hasil belajar meskipun dalam pembicaraan tentang evaluasi
hasil belajar ini juga disinggung masalah konsep dasar evaluasi pembelajaran.
Hal ini tentu saja terjadi karena evaluasi belajar dan evaluasi pembelajaran
menurut penulis tak dapat dipisahkan.
Rumusan Masalah
Rumusan
makalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Apa pengertian evaluasi?
2. Bagaimana fungsi dan tujuan evaluasi
dalam dunia pendidikan?
3. Apa saja yang menjadi objek evaluasi
pendidikan?
4. Bagaimana prinsip-prinsip dasar
evaluasi hasil belajar?
5. Bagaimana kategori keluaran belajar
menurut Bloom?
PEMBAHASAN
Kajian Pustaka
Evaluasi program adalah suatu
rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat
keberhasilan program. Ada beberapa pengertian tentang “program” itu sendiri. Di
dalam kamus tertulis:
a. Progam adalah rencana
b. Program adalah kegiatan yang direncanakan dengan
seksama.
Melakukan
evaluasi program adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui seberapa
tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang direncanakan.
Apabila kita
membatasi “program” sebagai kegiatan yang direncanakan, maka program tersebut
tidak lagi disebut demikian jika kegiatannya sudah selesai dilaksanakan. Namun
kalau kita amati dari kehidupan sehari-hari ada pula kegiatan yang dilaksanakan
tanpa rencana. Mungkin karena kegiatan tersebut sudah terlalu biasa, misalnya
makan, sehingga tidak pernah ada orang sebelum mulai makan merencanakan
bagaimana makan akan dilakukan. Mungkin juga kegiatan tersebut terlalu sederhana
sehingga tidak perlu direncanakan.
Pengertian
Evaluasi
Sebenarnya apakah yang dimaksud
dengan evaluasi? Banyak literatur yang memberikan pengertian tentang evaluasi
ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI,
1996:272). Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk
mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa evaluasi
yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan pengukuran
dan tes meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah
evaluasi pendidikan dibicarakan. Dikatakannya bahwa penilaian
berkaitan dengan aspek kuantitatif dan kualitatif, pengukuran berkaitan dengan
aspek kuantitatif, sedangkan tes hanya merupakan salah satu instrumen
penilaian. Meskipun berbeda, ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan dan
saling memerlukan. Hal senada juga disampaikan oleh Nurgiyantoro (1988) dan
Sudijono (2006).
Selain istilah evaluasi, terdapat
juga istilah penilaian, pengukuran, dan tes. Sebenarnya, apakah ketiga istilah
ini mengandung pengertian yang sama? Jawabannya tentu saja tidak. Pengukuran adalah kegiatan yang
dilakukan untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan dengan ukuran berupa
termometer hasilnya 360 celcius, 380 celcius, 390 celcius, dan seterusnya. Dari contoh tersebut dapat
dipahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai adalah
mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang
pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh. Jadi
penilaian sifatnya kualitatif. Dalam contoh di atas, seseorang yang suhu
badannya adalah 360 celcius termasuk orang yang normal kesehatannya.
Contoh lain yang dapat disebutkan di sini adalah ketika dikatakan bahwa berat seseorang adalah
140 kg, 140 kg adalah hasil pengukuran. Akan tetapi, ketika hasil 140 kg sangat
berat, kata sangat berat adalah penilaian. Apa yang membedakan dengan evaluasi.
Yang membedakannya adalah bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif adan aspek
kuantitatif.
Dengan demikian, berdasarkan pengertian yang telah dikemukan di atas dapat
disimpulkan bahwa evaluasi secara umum adalah suatu proses untuk mendiagnosis
kegiatan belajar dan pembelajaran.
Term evaluasi dalam wacana keislaman
tidak ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat term-term tertentu yang
mengarah kepada makna evaluasi. Term-term tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Al-Hisab, memiliki makna mengira,
menafsirkan, menghitung, dan menganggap.
2.
Al-Bala’, memiliki makna cobaan, ujian.
3.
Al-Hukm, memiliki makna putusan atau
vonis.
4.
Al-Qadha, memiliki arti putusan.
5.
Al-Nazhr, memiliki makna melihat.
6.
Al-Imtihan, memiliki arti ujian.
Fungsi dan Tujuan Evaluasi dalam Dunia Pendidikan
Jika dilihat dari prinsip evaluasi yang terdapat di dalam Al-qur’an dan praktek yang
dilakukan oleh Rasulullah SAW, maka evaluasi berfungsi sebagai berikut:
1)
Untuk menguji daya kemampuan
manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi.
2)
Untuk mengetahui sejauh mana atau
sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW
kepada umatnya.
Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan memiliki lima
fungsi, yaitu:
1)
Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah
dicapai oleh peserta didiknya.
2)
Memberikan informasi yang sangat berguna untuk mengetahui posisi peserta
didik dalam kelompoknya.
3)
Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan
status peserta didik.
4)
Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar
bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
5)
Memberikan petunjuk tentang sejauh manakah program pengajaran yang
telah ditentukan telah dapat dicapai (Sudijono, 2006:12).
Tujuan evaluasi pendidikan terdiri atas tujuan umum dan tujuan
khusus, yaitu:
1)
Tujuan umum evaluasi pendidikan
adalah untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai
bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para
peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu
tertentu, mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang
telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
2)
Tujuan khusus evaluasi
pendidikan adalah untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh
program pendidikan, untuk mencari dan menemukan faktor penyebab keberhasilan
dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan sehingga
dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya (Sudijono,
2006:17).
Objek Evaluasi Pendidikan
Yang dimaksud dengan objek evaluasi
pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses
pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan karena pihak
penilai ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut.
Salah satu cara untuk mengenal atau
mengetahui objek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari
tiga segi, yaitu input, transformasi, dan output. Input
merupakan bahan mentah yang akan diolah, transformasi adalah tempat untuk mengolah
bahan mentah, sedangkan output adalah hasil pengolah yang dilakukan di
dapur dan siap dipakai.
Dalam dunia pendidikan, khususnya
dalam proses pembelajaran di sekolah, input atau bahan mentah yang
akan diolah tidak lain adalah para calon peserta didik. Ditilik dari segi input
ini, objek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu aspek kemampuan,
aspek kepribadian, aspek sikap. Dalam konsep Bloom mungkin aspek-aspek ini
hampir sama dengan keluaran belajar yang dibagi olehnya menjadi tiga ranah yaitu
ranah kognitif, afektif, psikomotorik (Nurgiyantoro, 1988:24-25). Konsep seperti ini pula yang dituntut
dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam kurikulum ini aspek-aspek
yang dievaluasi dimuat dalam standar kompetensi dan kompetensi
dasar.
Prinsip-prinsip Dasar Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar dikatakan
terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada
tiga prinsip dasar berikut ini.
1)
Prinsip Keseluruhan
Yang dimaksud dengan evaluasi yang
berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi
tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan
ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara
terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan
atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai
makhluk hidup dan bukan benda mati.
Dalam hubungan ini, evaluasi
diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek
psikomotorik
dan afektifpun diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata
pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia ,
penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini,
melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat
menghayati dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya.
Jika prinsip evaluasi yang pertama
ini dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang
lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek-subjek didik yang sedang dijadikan sasaran
evaluasi.
2)
Prinsip Kesinambungan
Istilah lain dari prinsip ini adalah
kontinuitas. Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang
dilakukan secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian
secara berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi
yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta
didik sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka
mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.
3)
Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengandung
makna bahwa evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya
subjektif. Orang juga sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa
adanya”. Istilah apa adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi
tersebut bersumber dari materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau
sejalan dengan tujuan instruksional khusus pembelajaran. Ditilik dari pemberian
skor dalam evaluasi, istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa
pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan penentuan nilai terhindar dari
unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri tester. Di sini tester
harus dapat mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect”
yaitu jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada
jawaban soal yang tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama.
Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh
sehingga evaluasi nantinya menghasilkan nilai-nilai yang objektif.
Dengan kata lain, tester harus
senantiasa berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak
dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini
sangat penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap
masuk dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan
ternoda.
Sebenarnya bukan hanya tiga prinsip
di atas yang menjadi ukuran dalam melakukan evaluasi. Dimyati dan Mujiono
(2006:194-199) menyebutkan bahwa evaluasi yang akan dilakukan juga harus
mengikuti prinsip kesahihan (valid), keterandalan (reliabilitas), dan praktis.
4)
Kesahihan
Sebuah evaluasi dikatakan valid jika
evaluasi tersebut secara tepat, benar, dan sahih telah mengungkapkan atau
mengukur apa yang seharusnya diukur. Agar diperoleh hasil evaluasi yang sahih,
dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen
evaluasi.
Contoh berikut dapat dijadikan
sarana untuk memahami pengertian valid. Contoh yang dimaksud adalah berupa
barometer dan termometer. Barometer adalah alat ukur yang dipandang tepat
untuk mengukur tekanan udara. Jadi, kita dapat mengatakan bahwa barometer tanpa
diragukan lagi adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur tekanan udara.
Dengan kata lain, apa seseorang melakukan pengukuran terhadap tekanan udara
dengan menggunakan alat pengukur berupa barometer hasil pengukuran yang
diperoleh itu dipandang tepat dan dapat dipercaya. Demikian pula halnya denga
termometer. Termometer adalah alat pengukur yang dipandang tepat, benar, dan sahih untuk mengukur
tinggi rendahnya suhu udara. Jadi dapat dikatakan bahwa termometer adalah
adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur suhu udara (Sudijono, 2006:96).
Sahih atau tidaknya evaluasi tersebut
ditentukan oleh faktor-faktor instrumen evaluasi itu sendiri, administrasi
evaluasi dan penskoran, respon-respon siswa (Gronlund, dalam Dimyati dan
Mujiono (2006:195). Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil
pemikiran dan pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam
kesahihan yanga terdiri atas kesahihan isi (content validation), kesahihan
konstruksi (contruction validity), kesahihan ada sekarang (concurrent
validity), dan kesahihan prediksi (prediction validity)
(Arikunto, 1990:64).
5)
Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan
dengan masalah kepercayaan yaitu tingkat kepercayaan bahwa suatu evaluasi mampu
memberikan hasil yang tepat. Maksud dari pernyataan ini adalah jika suatu
eveluasi dilakukan pada subjek yang sama evaluasi senantiasa menunjukkan hasil
evaluasi yang sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikian suatu ujian,
misalnya, dikatakan telah memiliki reliabilitas apabila skor-skor atau
nilai-nilai yang diperoleh para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah
stabil, kapan saja, dimana saja ujian itu dilaksanakan, dan oleh siapa saja
pelaksananya.
Keterandalan dipengaruhi oleh
beberapa faktor, yaitu:
a.
Panjang tes (length of
tes). Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes. Pada umumnya
lebih banyak butir tes, lebih tinggi keterandalan evaluasi. Hal ini terjadi
karena makin banyak soal tes, makin banyak sampel yang diukur.
b.
Sebaran skor (spread of
scores). Besarnya sebaran skor akan membuat kemungkinan perkiraan
keterandalan lebih tinggi menjadi kenyataan.
c.
Tingkat kesulitan tes (difficulty
of tes). Tes yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota
kelompok yang mengerjakan cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang
lebih rendah. Hal ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan sulit keduanya
dalam suatu
sebaran skor yang terbatas.
d. Objektivitas (objektivity). Objektivitas suatu tes menunjuk
kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh para siswa) dan
memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.
6)
Kepraktisan
Kepraktisan suatu evaluasi bermakna
bahwa kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi baik dalam
mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi, memperoleh hasil maupun kemudahan
dalam menyimpan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi
meliputi:
1) Kemudahan
mengadministrasi
2) Waktu
yang disediakan untuk melancarkan kegiatan evaluasi
3) Kemudahan
menskor
4) Kemudahan
interpretasi dan aplikasi
5) Tersedianya
bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen atau sebanding
Kategori Keluaran Belajar Menurut Bloom
Pada topik objek yang menjadi sasaran
evaluasi pendidikan telah disinggung secara sepintas perihal ketegori keluaran
belajar Bloom ini. Sekarang kategori keluaran belajar itu akan disinggung
secara detail mengingat kategori keluaran belajaran ini merupakan kategori yang
sangat sering dipakai orang dalam proses evaluasi hasil belajar peserta didik.
Kategori keluaran belajar yang dikemukan oleh Bloom dan kawan-kawan ini terdiri
atas tiga ranah atau domain belajar. Ketiga kategori atau ranah
belajar yang dimaksud adalah ranah belajar kognitif (domain cognitive),
ranah belajar afektif (domain affective), dan ranah psikomotorik (domain
psikomotoric).
Ranah kognitif terdiri atas enam
kelas/tingkat, yaitu pengetahuan, pemahaman, penggunaan/penerapan,
analisis, sintesis, evaluasi. Ranah afektif terdiri atas menerima,
merespon, menilai, mengorganisasi, karakterisasi. Selanjutnya, ranah
psikomotorik
terdiri atas gerakan tubuh yang mencolok, ketepatan gerakan yang dikoordinasikan,
perangkat komunikasi nonverbal, kemampuan berbicara. Tiga ranah di atas
harus dijabarkan terlebih dahulu ke dalam TIU (Tujuan Instruksional Umum) dan
TIK (Tujuan Instruksional Khusus). Ranah-ranah inilah yang kemudian dievaluasi
untuk mendapat hasil evaluasi yakni yang berupa skor dan nilai.
KESIMPULAN
Pada dasarnya peserta didik memiliki
tiga ranah keluaran belajar, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam setiap pembelajaran, ranah ini diharapkan oleh pendidik dapat
berkembang dengan baik. Untuk mengetahui perkembangan ketiga ranah itu,
dilakukanlah kegiatan evaluasi. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mengetahui
sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu,
evaluasi tentu saja dapat membantu pendidik untuk mengetahui
kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Dengan mengetahui
kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat mengetahui dan sekaligus
membimbing peserta didik yang masih kurang mampu memahami materi pelajaran yang
telah mereka ajarkan.
Kegiatan evaluasi tentu saja tak
dapat dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ada prinsip-prinsip evaluasi yang sepatutnya
diterapkan oleh peserta didik. Tanpa mengikuti prinsip ini dikhawatirkan hasil
evaluasi tidak akan valid, tidak reliabilitas, tidak objektif, dan tidak
praktis menggambarkan kemampuan belajar peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Balai Pustaka. 1996. Kamus Besar Bahasa Indonesia .
Jakarta :Balai
Pustaka.
Dimyati dan Mujiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran.
Jakarta :Rineka
Cipta.
Nurgiyantoro, Burhan. 1988. Penilaian dalam
Pengajaran Bahasa dan Sastra. BPFE: Yogyakarta .
Sudijono, Anas. 2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta :PT Raja
Grafindo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar